Tulungagung – Selasa pagi (17/09/2019) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggelar kuliah umum di kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Tulungagung. Kuliah umum tersebut digelar di Aula Lantai 6 Gedung KH Arief Mustaqiem dengan peserta para dosen dan juga mahasiswa IAIN Tulungagung.
Rektor IAIN Tulungagung, Maftukhin dalam sambutannya mengatakan, bahwa sebenarnya kegiatan bersama KPK semacam ini bukan kali pertama dilaksanakan di IAIN Tulungagung. Namun sejak tahun 2010 saat IAIN Tulungagung menandatangani pakta integritas anti korupsi di era pimpinan KPK ada Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah.
“Dan setelah itu sudah beberapa kali kami mengundang KPK untuk memberikan kuliah umum tentang anti korupsi di IAIN Tulungagung,” kata Rektor.
Namun demikian, Rektor berterimakasih atas kehadiran KPK hari ini di IAIN Tulungagung dalam rangka memberikan kuliah umum. Harapannya dengan kedatangan KPK ini bisa memberikan manfaat kepada mahasiswa IAIN Tulungagung khususnya dan masyarakat Tulungagung pada umumnya. Rektor juga menyampaikan bahwa pihaknya seringkali menekankan tentang budaya anti korupsi yang harus dilaksanakan oleh mahasiswa. Contohnya dia selalu menghimbau kepada para pengurus organisasi intra kampus untuk betul-betul menggunakan anggaran dari kampus untuk kegiatan, bukan dipakai ngopi.
Perlu diketahui bahwa, kuliah umum KPK di IAIN Tulungagung kali ini adalah bagian dari rangkaian kegiatan Road Show Bus KPK 2019 yang mengambil tema Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi. Sebelum dimulai kuliah umum, acara diawali dengan pemutaran film tentang anti korupsi. Adapun kuliah umum mengambil tema Peran Perguruan Tinggi dalam Pemberantasa Korupsi. Dalam kuliah umum kali ini, KPK menghadirkan penasihat KPK Tsany Annafari dan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja dan Antar Komisi dan Instansi, Sujanarko.
Kedua narasumber tersebut menjelaskan bahwa IAIN Tulungagung sebagai sebuah lembaga pendidikan sangat penting perannya dalam pemberantasan korupsi. Banyak upaya yang bisa dilakukan oleh kampus untuk mendidik para mahasiswa untuk betul-betul anti korupsi. Contohnya dengan memberikan sanksi kepada siapa saja yang ketahuan mencontek. Karena mencontek adalah perilaku tidak jujur yang berpotensi untuk menjadi benih-benih mental korupsi.
Setelah pemaparan dari para narasumber, acara dilanjutkan dengan dialog. Mahasiswa tampak antusias untuk bertanya. Salah satunya dari mahasiswa Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum (FASIH) yang menanyakan peran konstitusi dalam pemberantasan korupsi. Dan acara diakhiri dengan tukar cinderamata antara KPK dan IAIN Tulungagung setelah kuliah umum berlangsung kurang lebih tiga jam